
BANDARLAMPUNG- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri hingga pejabat negara.
Kebijakan sebagai bagian dari pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, kata Eva Dwiana, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025 yang diteken sejak 30 Juni 2025.
“Untuk ASN di Pemkot Bandarlampung, pemerintah pusat sudah menaikkan gaji, tunjangan kinerja juga tinggi. Saya berharap ASN terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Eva Dwiana, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia juga akan terus didorong sehingga Kota Bandarlampung kian maju.
“Kami prioritas bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tuturnya.
Sekadar informasi aturan, kenaikan gaji itu fokus kepada sejumlah kelompok ASN, di antaranya guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga penyuluh.
Selain itu, TNI/Polri serta pejabat negara juga masuk dalam daftar penerima kenaikan gaji. (sn)